Liga Nusantara 2025/2026 Panas, Komdis PSSI Sanksi Pemain hingga Pelatih Usai Insiden Kekerasan & Pelanggaran Etika
Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI. (Dok. PSSI)
BERITAINBOLA.COM — Komite Disiplin PSSI kembali menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan aturan di kompetisi Liga Nusantara 2025/2026. Dalam hasil sidang yang digelar pada 3 Desember 2025, Komdis menjatuhkan serangkaian sanksi mulai dari denda ringan hingga larangan bermain akibat pelanggaran serius yang terjadi sepanjang akhir November 2025.
Salah satu kasus yang langsung menyita perhatian publik adalah insiden yang melibatkan pemain Rans Nusantara Football Club, Aqsa Aqyuba Yuarnna Rabbani. Pemain tersebut dinilai melakukan tindakan tidak sportif dalam pertandingan melawan Persibo Bojonegoro pada 29 November 2025.
Dalam laporan resmi pertandingan, Aqsa disebut mendorong wasit sebanyak tiga kali, sebuah tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap perangkat pertandingan. Komdis PSSI pun menjatuhkan hukuman tegas berupa larangan bermain selama empat pertandingan serta denda Rp12,5 juta. Sanksi ini menegaskan bahwa tindakan melawan wasit tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Masih dari laga yang sama, Tim Persibo Bojonegoro juga menerima sanksi akibat sikap pelatih kepala mereka. Pelatih Persibo tercatat menolak menghadiri Post Match Press Conference, sebuah kewajiban yang diatur dalam regulasi kompetisi. Atas pelanggaran tersebut, Persibo dijatuhi denda Rp2,5 juta.
Komdis menilai bahwa konferensi pers pascalaga merupakan bagian penting dari transparansi dan profesionalisme sepak bola modern. Penolakan menghadiri sesi tersebut dianggap sebagai bentuk pelanggaran etika kompetisi.
Sementara itu, pertandingan Persika Karanganyar vs Persikutim United pada 30 November 2025 menjadi panggung terjadinya dua pelanggaran serius dari masing-masing kubu. Pemain Persika Karanganyar, Muhammad Kifly, dinyatakan melakukan tindakan menginjak pemain lawan hingga diganjar kartu merah. Komdis kemudian menjatuhkan tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp2,5 juta.
Tak hanya individu, Tim Persika Karanganyar juga dikenai sanksi denda Rp12,5 juta setelah tercatat empat pemain dan satu ofisial mereka menerima kartu kuning dalam pertandingan tersebut. Akumulasi kartu kuning ini dianggap sebagai indikasi lemahnya kontrol disiplin tim.
Dari kubu Persikutim United, pemain Daud Kotulus juga mendapat perhatian serius. Ia dinilai melakukan tindakan menendang pemain lawan dan langsung diganjar kartu merah oleh wasit. Meski rincian sanksi lanjutan tidak disebutkan dalam rilis, tindakan tersebut tetap dicatat sebagai pelanggaran disiplin berat.
Selain itu, Tim Pekanbaru FC juga masuk dalam daftar sanksi Komdis setelah pertandingan melawan Tri Brata Rafflesia FC pada 30 November 2025. Dalam laga tersebut, tercatat lima pemain Pekanbaru FC menerima kartu kuning, yang berujung pada denda Rp12,5 juta.
Rangkaian sanksi ini mencerminkan upaya PSSI untuk menjaga integritas Liga Nusantara sebagai kompetisi pembinaan yang seharusnya menjunjung tinggi sportivitas. Komdis berharap hukuman ini menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi pemain, pelatih, dan klub agar lebih menghormati aturan serta perangkat pertandingan.
Lihat berita lainnya di YouTube Beritain Bola! dan Google News
