Shayne Pattynama Tinggal Ambil Sumpah WNI

Shayne Pattynama bersama anggota EXCO PSSI. (Foto: Instagram @hasaniabdulgani)
BERITAINBOLA.COM – Presiden RI Joko Widodo secara resmi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan untuk calon pemain naturalisasi, Shayne Elian Jay Pattynama. Penandatanganan Keppres tersebut menguatkan keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11/2022) lalu.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, setelah Keppres ditandatangani, langkah selanjutnya Shayne akan menjalani proses lanjutan yakni pengambilan sumpah jadi warga negara Indonesia (WNI). Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah WMI, kemudian diikuti dengan pemberian paspor.
Shayne baru bisa memperkuat timnas Indonesia setelah semua proses, termasuk perpindahan asosiasi selesai dilakukan.
“Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar. Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk proses perpindahan asosiasi” ujar Mochamad Iriawan, seperti dikutip dari laman PSSI.
Sebelumnya, Ketum PSSI turut mengucapkan syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kelancaran naturalisasi.
“Alhamdulillah hari ini Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai,” ujarnya.
Sebagai informasi dengan disetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama, ini menambah daftar panjang pemain yang berhasil dinaturalisasi jadi pemain Timnas Indonesia. Sebelumnya Sidang Paripurna DPR juga menyetujui naturalisasi dua pemain asal Belanda dan Spanyol berdarah Indonesia yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.