Tugas TGIPF Kanjuruhan yang Dibentuk Pemerintah

Ketua TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD menyampaikan keterangan pers terkait hasil Rakorsus Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan, Senin (3/10/2022), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. (Foto: Setkab RI)
BERITAINBOLA.COM, NASIONAL – Pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam yang telah menelan ratusan korban jiwa. Berikut tugas TGIPF Kanjuruhan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan, tugas TGIPF Kanjuruhan ialah untuk mengungkap kasus tersebut.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF),” jelas Menko Polhukam, Senin (3/10/2022), di Jakarta, dikutip dari laman Setkab RI.
Tim itu terdiri dari gabungan berbagai organisasi dan kementerian terkait.
“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ungkap Mahfud.
Menko Polhukam menyampaikan, nantinya hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” terangnya.
Berikut susunan TGIPF Kanjuruhan:
- Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
- Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
- Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
- Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota
- Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
- Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
- Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
- Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
- Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota
- Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
- Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
- Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota