PSSI Kaget Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. (Foto: Antara)
BERITAINBOLA.COM, INTERNASIONAL – PSSI mengaku kaget mendengar kabar ditetapkannya Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ahmad Hadian Lukita, sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang.
Pihak kepolisian telah menetapkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022). Tiga diantaranya adalah pihak penyelenggara pertandingan.
Pertama, Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita. Operator kompetisi ini dinyatakan bersalah dalam urusan tanggung jawab verifikasi stadion layak fungsi, lantaran menggunakan verifikasi tahun 2020.
Kemudian ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Abdul Haris juga ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, petugas keamanan Soko Sutrisno.
“Kita menghormati apa yang sudah diselidiki polisi, karena memang dari awal dirut PT LIB sudah dipanggil oleh pemeriksaan penyelidikan, ditingkatkan penyidikan, kita sudah mengetahuinya. Cuma yang kita sidang di komdis [komisi disiplin], yang kita umumkan hari Selasa, itu PT LIB tidak termasuk yang dikenai sanksi dalam pelanggaran kode disiplin. Itu masuk kepada panpel, security officer, termasuk tim arema,” ujar Ahmad Riyadh, Komite Wasit PSSI, dalam acara Indonesia Town Hall: Tak Ada Sepakbola Seharga Nyawa di Metro TV, mengutip detiksports.
“Nah ini juga mengagetkan buat kita, sampai menjangkau sampai PT LIB. Namun demikian, kita menghormati proses penyidikan polisi ini untuk membuat terang dan mencari kebenaran dalam kasus ini,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan juga turut menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.
“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” katanya, mengutip laman PSSI.